Salah satu masyara
Sosialisasi Tahapan Pemberitahuan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut merupakan tahap pertama dalam proses pengadaan lahan. Tujuannya agar tidak ada diskriminasi antara masyarakat dan pemerintah. Dalam kegiatan tersebut hadir tim persiapan pembebasan tanah Provinsi Sulawesi Selatan, bagian pemerintahan kabupaten Pinrang, camat Suppa, Ketua STAIN Parepare dan masyarakat pemilik lahan Kelurahan Tellumpanua. Camat Suppa melaporkan bahwa undangan telah disebar kepada pemilik lahan dan kurang lebih 60 yang hadir pada acara tersebut.
Selain itu disampaikan pula alasan memilih Pinrang sebagai tempat pembangunan. Pertama bahwa kabupaten Pinrang ini masyarakatnya dominan Islam, ingin mempertahankan budaya bugis dan memperkenalkan bahwa ada budaya Suppa, kabupaten Pinrang sangat luas dan kontur tanahnya rata, 60 persen mahasiswa STAIN anak Pinrang serta pemerintah kabupaten Pinrang sangat mendukung. Ketua STAIN Parepare berharap masyarakat Pinrang juga mendukung.
Pemerintah Provinsi Su
Tidak ada komentar:
Posting Komentar