Disampaiakan kepada mahasiswa STAIN PAREPARE bahwa pengurusan kartu rencana studi (KRS) berakhir pada tanggal 18 Februari 2016 dan perkuliahan dibuka pada tanggal 22 Februari 2016.
Pihak Akademik Firmansyah S,Sy mengatakan bahwa pelayanan pengurusan KRS dan KHS tahun 2015/2016 tidak mempunyai kendala, namun terdapat kesalahan dalam sistem informasi akademik (sisfo), salah satu kesalahan yang selalu terulang tiap tahun yaitu kesalahan dalam jumlah SKS yang di tempuh mahasiswa setiap semester berjalan, dan salah satu keluhan dari pegawai akademik yaitu kurangnya personil pegawai, karena diawal pengurusan KRS beliau dibantu oleh staf lain.
Mahasiswa STAIN PAREPARE Supardin dan Muslimin mengatakan bahwa pengurusan KRS (Kartu Rencana Studi) tahun ini agak sulit, karena jumlah SKS yang di tempuh tidak seseuai dengan jumlah yang sebenarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IAIN Parepare--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Parepare menggelar sosialisasi pemilu 2019 di Auditorium baru IAIN Parepare, Senin (04/03...
-
Humas IAIN Parepare —Memasuki hari ke -3, Ahad, 3/3/2019 Rapat Kerja Institut Agama Islam Negeri–IAIN Parepare berakhir dan langsung ditutup...
-
Humas IAIN Parepare-- Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) melakukan terobosan baru. Memasuki semester genap, Dekan Fakultas FUAD, Ab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar