IAIN Parepare--- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan asesmen kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (11/10). Ases...
Kepala Biro AUAK (Administrasi, Umum, Akademik dan Keuangan) IAIN Parepare, Musyarafah menjelaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki persyaratan dalam kompetensi manajerial, sosial kultural, dan kompetensi teknis.
“Dalam pelaksanaan tentu mengacu pada keputusan Menteri Agama nomor 207 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kompetensi bagi PNS linkungan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Sebanyak 43 peserta asesmen yang terdiri dari 1 pejabat administrasi, dua orang pengawas dan 40 orang pelaksana.
[caption id="attachment_9041" align="alignnone" width="300"] Foto: Hj. Musyarafah, S. Sos., M. Si, Kepala Biro AUAK (Administrasi, Umum, Akademik dan Keuangan) IAIN Parepare[/caption]
“Tentunya harapan kita dari 43 peserta ini, kita dapat melihat kompetensi individual sehingga nantinya hasil dari asesmen ini, kita mendapatkan rekomendasi dalam pengembangan dari setiap ASN yang ada pada lingkungan IAIN Parepare,”harapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor II, Dr. H. Sudirman L, menganggap kegiatan asesmen ini sangat penting untuk dilaksanakan.
“Asesmen ini dilakukan untuk bagaimana supaya para ASN kita ini sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi. Bagaimana kita menunjukkan kinerja yang baik, profesional seperti apa yang dibutuhkan dunia kerja yang kita duduki selama ini. Apakah ada keseimbangan antara kebutuhan unit kerja atau struktur yang ada dengan kompetensi yang kita miliki,” ucap Sudirman sebelum membuka kegiatan.
[caption id="attachment_9039" align="alignnone" width="300"] Foto: Dr. H. Sudirman L, M. H (Plt. Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, IAIN Parepare[/caption]
Setiap peserta mengikuti berbagai tes seperti psikotes serta wawancara langsung oleh psikolog. Pelaksanaan asesmen berlangsung pada dua tempat yakni lantai 2 dan 5 gedung Perpustakaan IAIN Parepare.
Tidak ada komentar