Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Musyawarah Besar Organisasi Kemahasiswaan

STAIN PAREPARE - Organisasi merupakan suatu wadah yang terdiri dari dua orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama dan memiliki strukt...

STAIN PAREPARE - Organisasi merupakan suatu wadah yang terdiri dari dua orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama dan memiliki struktur kepengurusan. Setiap organisasi memiliki periode kepengurusan yang berbeda. Begitupun dengan organisasi kemahasiswaan di STAIN Parepare yang berjumlah 10, tidak termasuk diantaranya Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), organisasi tersebut memiliki periode kepengurusan selama setahun.

Menjelang Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) yang akan diadakan pada 25 April 2016, seluruh organisasi kemahasiswaan melakukan pergantian pengurus yang dilaksanakan melalui musyawarah besar. Senat Mahasiswa memberikan batas waktu kepada organisasi kemahasiswaan untuk melakukan pergantian pengurus atau mubes sampai pada 4 April 2016.

Sebanyak 4 organisasi yang telah melakukan pergantian pengurus diantaranya Korps Suka Rela (KSR) Unit 01, LPM RedLine, Perkemi Dojo, Pramuka Racana Albadi'. 6 organisasi lainnya sementara melakukan musyawarah besar diantaranya Lintasan Imajinasi Bahasa Mahasiswa (LIBAM), Aliansi Mahasiswa Seni (ANIMASI), Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) Al-Madani, Mahasiswa Islam Pecinta Alam (MISPALA) Cosmosentris, Persatuan Olahraga Mahasiswa (PORMA) dan Resimen Mahasiswa (MENWA).

Masa mubes tiap organisasi berbeda, ada yang berlangsung selama sepekan namun adapula selama 4 hari saja. Mubes organisasi tidak hanya pergantian pengurus namun ada pembahasan mengenai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) untuk kepengurusan selanjutnya, pembahasan program kerja dan laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya. Tempat mubes organisasi dilaksanakan di Aula, Auditorium dan kelas-kelas perkuliahan pada saat malam hari.

Tidak ada komentar